- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DUNIA MAYA DAN SEGALA KEJAHATAN DIDALAMNYA
Yow bro, materi kali ini
asik nih. Mungkin kalian-kalian yang suka hacking sesuatu gitu atau biasa disebut
hengker hehehe. Nah kali ini arek UNEJ akan
bahas materi yang seru pol. gasskeun
MAYANTARA
Temen-temen semua asing ga
sama istilah mayantara ini, jujur aku baru pertama kali tau kata ini ya waktu
kuliah ini. Jadi mayantara ini adalah sebuah dunia komunikasi yang basisnya
adalah komputer dimana menawarkan realitas yang baru, yang belum pernah
kita rasakan di dunia nyata, yaitu realitas virtual.
KEJAHATAN MAYANTARA
(CYBERCRIME)
Kalau dunia nyata saja
banyak kejahatan, apalagi dengan mayantara yang merupakan dunia virtual dimana
kita tidak tau bagaimana realita yang sebenarnya, hanya tau dari hp saja.
Disini ada 3 topik yang akan aku bahas, diantaranya:
-
Pengertian, cybercrime
sendiri seperti yang kita tau adalah kejahatan di dunia maya atau
tindakan ilegal
yang menggunakan komputer sebagai sarana dalam melakukan tindakan
kejahatannya.
- Masalah, jadi
kejahatan di cybercrime ini dibagi menjadi dua permasalahannya, ada kejahatan
yang berdampak pada perseorangan atau
disebut mikro dan ada kejahatan yang berdampak pada publik
disebut makro.
Contohnya,
jadi kalau akun medsos kalian dihack oleh seseorang itu merupakan kejahatan
mikro karena
kejahatan tersebut berdampak pada seseorang saja, Tetapi jika ada pencurian
data Warga Negara
Indonesia itu merupakan tindak kejahatan makro karena kejahatan tersebut
berdampak pada banyak orang.
- Pendorong, jadi
ada beberapa faktor pendorong dan alasan mengapa kejahatan di mayantara
ini dapat
dilakukan:
1. Memungkinkan
pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya, jadi segala hal yang kita
lakukan di media sosial itu orang tidak akan pernah tau siapa kita selama kita
tidak memunculkan data diri kita, orang juga tidak tahu alamat kita, ataupun
kita berasal darimana, hal ini merupakan kesempatan yang sangat terbuka bagi
pelaku kejahatan untuk bertindak karena setelah dia melakukan kejahatannya, dia
bisa lari karena tidak ada yang tau siapa dia.
2. Tidak memiliki batas geografis,
mayantara itu tidak memiliki ujung, semuanya bisa kita tembus dengan hp, jadi
bagi mereka yang ingin melakukan kejahatan tidak ada batasannya bagi
mereka.
3. Dapat dilakukan secara dekat
atau jauh, dunia maya itu adalah dunia yang tidak bisa digenggam letaknya
dimana. Tempatnya jauh pun tidak terasa jauh di dalam mayantara, jadi dunia
maya ini menghapus jarak yang jauh, maka dari itu kejahatan dunia maya ini bisa
dilakukan darimana saja, tidak memandang itu dekat atau jauh.
Kejahatan di dunia
maya dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang
sistem atau jaringan komputer.
b. Kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau
internet sebagai alat bantu dalam melancarkan
kejahatan
Karena semakin berkembangnya
teknologi, maka kejahatan dalam dunia maya juga ikut berkembang, jadi kedua
kejahatan tersebut sekarang beriringan dan terjadi bersamaan.
POLA KEJAHATAN
Pola kejahatan yang menjadi
ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat, yaitu:
a. Interruption, ancaman terhadap avaibility, informasi, atau data
dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada
lagi.
Contoh: Perusakan perangkat keras atau menanam virus yang
dapat merusak data sehingga tidak dapat dipakai.
b. Interception, ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi
yang ada di dalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
Contoh: Penyadapan terhadap akun milik seseorang, atau
website milik sebuah perusahaan.
c. Modification, ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak
berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya
sesuai keinginannya.
Contoh: Memodifikasi pesan dalam transmisi, mengubah data
penjualan.
d. Fabrication, ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak
berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima
informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh
si penerima informasi tersebut.
Contoh: Mengirimkan pesan-pesan palsu ke jaringan,
penambahan record palsu ke dalam file.
JENIS-JENIS CYBER
CRIME
Berdasarkan
penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center:
a. Computer network break-ins
b. Industrial
espionage
c. Software
piracy
d. Child
pornography
e. E-mail
bombings
f. Password
sniffers
g. Spoofing
h. Credit card
fraud
Berdasarkan
perundang-undangan di Indonesia:
a. Illegal
access, akses tidak sah
terhadap sistem komputer.
b. Data
interference, mengganggu data komputer.
c. System
interference, menganggu sistem komputer.
d. Illegal
interception, intersepsi secara tidak sah terhadap operasional
komputer, sistem, dan jaringan komputer.
e. Data
theft, mencuri data.
f. Data
leakage and espionage, membocorkan data dan memata-matai.
g. Missue
of devices, menyalahgunakan peralatan komputer.
h. Credit
card fraud, penipuan
kartu kredit.
i. Bank
fraud, penipuan bank.
j. Service
offered fraud, penipuan
melalui penawaran suatu jasa.
k. Identity
theft and fraud, pencurian
identitas dan penipuan.
l. Computer-related
fraud, penipuan melalui
komputer.
m. Computer-related
forgery, pemalsuan
melalui komputer.
n. Computer-related
betting, perjudian
melalui komputer.
o. Computer-related
extortion and threats, pemerasan
dan pengancaman melalui komputer.
p. Child
phornography, pornografi
anak.
q. Infringements
of copyright and related rights, pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait.
r. Drug
traffickers, peredaran
narkoba.
TOP TEN CYBER
CRIME
a. Non-delivery
payment/merchandise (pembayaran/barang dagang tidak terkirim)
14.4 persen penjual maupun pembeli tidak menerima
pembayaran dan barang dagangannya.
b. Criminals
pose as the FBI to defraud victims (penjahat berperan sebagai FBI untuk menipu
korban)
13.2 persen penjahat menyamar sebagai FBI untuk
menipu korban
c. Identify
Theft (pencurian identitas)
9.8
persen penggunaan informasi pengenal pribadi yang tidak sah untuk melakukan
kejahatan.
d. Computer
crimes (kejahatan komputer)
9.1 persen kejahatan menargetkan komputer atau
yang difasilitasi komputer.
e. Miscellaneous
fraud (penipuan lain-lain)
8.6 persen penipuan adalah undian dan bekerja dari
rumah.
f. Advance
fee fraud (penipuan uang muka)
7.6 persen adalah penipuan surat scam nigeria.
g. Spam
6.9 persen pengguna menerima massal yang tidak
diminta.
h. Auction
fraud (penipuan lelang)
5.9 persen adalah informasi palsu atau
menyesatkan dalam konteks situs lelang online.
i. Credit
card fraud (penipuan kartu kredit)
5.3 persen adalah penipuan pengisian barang dan
jasa ke rekening korban.
j. Overpayment
fraud (penipuan kelebihan pembayaran)
5.3 persen korban menyetorkan cek kosong untuk
pembayaran dan mengirimkan kelebihan dana ke pengirim.
JENIS KEJAHATAN
MAYANTARA DI INDONESIA (2015-2020)
Setelah kita mengetahui
beberapa macam cybercrime, mulai dari yang top ten sampai apa
saja cybercrime di perundang-undangan Indonesia, sekarang aku
akan beritau ke kalian apa saja jenis kejahatan mayantara dalam rentang waktu
2015 sampai dengan 2020.
a. Penipuan online sebanyak 8k
b. Penyebaran konten provokatif sekitar 7k
c. Pornografi kurang dari 2k
d. Akses ilegal sekitar 1k
e. Perjudian kurang dari 1k
f. Pemerasan kurang dari 1k
g. Pencurian dara/identitas kurang dari 1k
i. Peretasan sistem elektronik kurang dari 1k
j. Intersepsi ilegal kurang dari 1k
k. Pengubahan tampilan situs kurang dari 1k
l. Gangguan sistem kurang dari 1k
m. Manipulasi data kurang dari 1k
Berdasarkan data yang kita
dapatkan, kejahatan yang paling banyak memakan korban adalah penipuan online.
Kalau dari sudut pandangku sendiri kenapa penipuan online itu memakan banyak
korban, pertama adalah faktor modus, biasanya pelaku akan menjalankan
modus-modus yang halus, sangat halus bahkan sampai korban mengikuti alur
bujukannya. Kedua adalah faktor generasi, generasi ini sangatlah mempengaruhi
ya, target yang diincar pelaku adalah orang yang usianya sudah 30 atau 40 an ke
atas karena dianggap lebih mudah ditipu dengan modus-modus online seperti itu,
kalau dari umur 20 an kan jarang ya yang bisa kena tipu ya walaupun adaaa, tapi
jarang, kenapa? karena umur 20 an sudah lebih mengerti dan aware tentang
kejahatan di mayantara, jadinya mereka kalau ada pelaku modus begitu sudah bisa
mencium bau-baunya xixiixx.
PLATFORM YANG
DIGUNAKAN (2015-2020)
Nah, kalau yang sekarang itu
aku akan beritau ke kalian semua tentang aplikasi yang sering digunakan untuk
kejahatan mayantara dengan rentang waktu 2015 sampai dengan 2020.
a. Whatsapp lebih dari 5k
b. Instagram lebih dari 4k
c. Facebook lebih dari 2k
d. Telp/SMS sekitar 1.9k
e. Lainnya sekitar 1k
f. Blogspot kurang dari 1k
g. Twitter kurang dari 1k
i. Email kurang dari 1k
j. Telegram tidak sampai 500 orang
k. Line kurang dari 500 orang
l. Bukalapak kurang dari 500 orang
m. Shopee kurang dari 500 orang
n. Tokopedia sekitar 100 orang
o. Lazada kurang lebih 100 orang
p. Blibli dan Zalora tidak ada
Seperti yang kita lihat,
dari data tersebut kita bisa menyimpulkan kalau whatsapp menjadi aplikasi yang
paling banyak digunakan untuk cybercrime, ini juga dipengaruhi
oleh seberapa banyak pengguna pada aplikasi tersebut. Pengguna dari aplikasi
whatsapp ini sangatlah banyak ya, maka dari itu pelaku mencari cara agar bisa
mendapatkan mangsa yang banyak di whatsapp ini.
Dari yang pernah aku alami,
penipuan ini biasanya melalui pesan seperti broadcast dari bank, jadi nanti
pelaku akan mengirimkan chat bahwa dia adalah pegawai bank yang memberikan kita
opsi untuk mengganti pin atau mengubah nomor rekening. Kemudian ada juga pelaku
berpura-pura sebagai pihak Shopee, dimana pelaku berkata bahwa korban
mendapatkan voucher belanja sebanyak 2 juta, kalau dari pikiran tergiur tidak,
pasti kita tergiur ya kann, secara siapa lagi yang menolak kalau diberikan
voucher belanja 2 juta. Tapiii sayangnya tidak semudah itu gais, itu hanyalah
akal-akalan mereka agar kita dapat memberikan info akun kita ke mereka kemudian
mereka melancarkan aksi untuk mencuri, membobol akun-akun kita. Jadi tetap
hati-hati yaa teman-temann!!!
PENCEGAHAN
Buat temen-temen semuaa, aku
ada tips n trick nih untuk menghindarkan diri kalian dari cybercrime yang
menakutkan iniiii. Jadi kalian baca betul-betul ya gaiiiss jangan dilewatkan
dan implementasikanlahh!!
a. Jaga agar sistem komputer selalu diperbarui.
b. Mengamankan konfigurasi sistem.
c. Memilih password yang kuat dan melindunginya.
d. Tetap aktifkan firewall anda
e. Meinstall atau mengupdate antivirus mu.
f. Lindungi informasi pribadi mu.
g. Membaca ketentuan yang ada pada kebijakan privasi
situs web.
h. Meninjau laporan keuangan secara teratur.
i. Matikan komputermu
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Hai cuy, Kenalin namaku Ave. aku suka hal-hal yang berbau IT hehe. seperti sekarang membuat blog :D. mungkin kedepannya aku bakal lebih rajin untuk membuat blog. stay tune pokok.
Komentar
Posting Komentar